Friday, December 29, 2017

Astaga Anak Kandung Gugat Ibunya Sendiri Rp 1 Miliar

Fatimah (foto: merdeka.com)

Hanya alasannya yakni sengketa lahan , seorang ibu berjulukan Hajjah Fatimah digugat anaknya kandung sendiri dan menantunya sebesar Rp 1 miliar.

Tak hanya digugat uang sebesar 1 miliar , sang ibu juga diminta pergi dari lahan yang kini dijadikan kawasan tinggalnya oleh anak ke empatnya , Nurhana dan suaminya Nurhakim , demikian ibarat dilansir merdeka.com , Rabu (24/9).

Berdasarkan keterangan anak bungsu Fatimah , Amas (37) , tanah seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kenanga , Kecamatan Cipondoh , Kota Tanggerang itu , awalnya milik Nurhakim. Pada tahun 1987 , tanah tersebut dibeli oleh almarhum ayahnya , H Abdurahman senilai Rp 10 juta. Dia juga menunjukkan uang warisan senilai 1 juta kepada Nurhana.

Sertifikat tanah itu sampai sekarang masih atas nama Nurhakim. Yang anehnya lagi , Nurhakim tidak pernah mau melaksanakan itu , terperinci Amas.

"Pembayaran itu disaksikan juga oleh kakak-kakak saya. Sertifikat tanahnya sudah dikasih oleh Nurhakim ke bapak ," ujar Amas di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Amas , Nurhakim menolak membalik nama akta tanah itu dengan alasan masih keluarga dan menantu.

Beberapa tahun kemudian setelah Abdurahman meninggal , Nurhakim tiba-tiba menggugat tanah tersebut dengan mengaku tidak pernah dibayar oleh bapak mertuanya. Awalnya ia menuntut kepada Fatimah dan anak-anaknya untuk membayar Rp 10 juta , lalu naik Rp 50 juta , Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar.