
Gambar hanya ilustrasi
Seperti yang kutip dari AFP. denda tilang sebesar itu beliau dapatkan sebab mengindahkan peringatan sebanyak 2 kali dari polisi lalu lintas yang berjaga di jalan tersebut. nilai tilang sebesar itu menurut hukum lalu lintas di Swiss berbeda-beda bagi setiap orang tergantung besarnya kesalahan dan tingkat kekayaan sang akseptor tilang.
Sebuah upaya banding ke pengadilan pun ditempuh pria yang masih dirahasiakan identitasnya ini. namun keputusan simpulan tetap menetapkan pria ini bersalah berdasarkan rekaman cctv yang terpasang di jalan itu. kini mobilnya pun ikut disita, rencanya ia membayar denda tilangnya dengan mobilnya itu plus membayar tilang dengan dicicil setiap hari sebesar 2.200 Pounds atau sekitar Rp.36juta.
Untuk urusan rekor tentu saja pria swiss ini jadinya menempati urutan pertama dalam rekor denda tilang terbesar di dunia yang sebelumnya pira swiss lainnya membayar tilangnya sebesar Rp.2,6M dan telah dibayar lunas.