![]() |
| Ilustrasi (foto: viral4real) |
Incest atau ijab kabul sedarah kandung memang tabu di masyarakat. Banyak negara yang melarang ijab kabul sedarah kandung sebab dianggap melanggar hukum dan norma agama.
Namun lain lagi dengan apa yang terjadi di Zimbabwe. Seorang wanita berusia 40 tahun yang tengah hamil memutuskan untuk menikahi anak kandungnya sendiri tak lama setelah suaminya meninggal.
Seperti dilansir Viral4real , perempuan berjulukan Betty itu menikahi anaknya sendiri , Farai Mbereko yang gres berusia 23 tahun. Pernikahan mereka digelar di kampung halamannya di Mwenezi , Masvingo.
Betty mengungkapkan alasan kenapa ia menikahi anaknya sendiri. Menurutnya , ia ialah orang satu-satunya yang telah menyekolahkan Farai dan ia pantas menerima hasilnya.
Farai sendiri mengaku bersemangat saat menikahi ibunya sendiri. Tapi mereka dipaksa meninggalkan desa oleh warga sebab alasan tertentu.
