Tuesday, December 12, 2017

Asal Muasal Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia

Zona1000.com - Menurut para Ahli, Sejarah Tentara Nasional Indonesia dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia dari ancaman  penjajahan Belanda yang datang kembali ke Indonesia. TNI awalnya sebuah organisasi berjulukan Badan Keamanan Rakyat atau yang disingkat BKR. Kemudian pada 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat yang disingkat TKR dan Tentara Republik Indonesia TRI.

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia bermetamorfosis federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan membentuk Angkatan Bersenjata RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI).

Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan perintah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok politik tertentu.

dibentuk
Pada tahun 1998 perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan juga mensugesti eksistensi angkatan bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi secara resmi dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan Bersenjata penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI Angkatan Bersenjata.

Jenderal Sudirman, Panglima pertama dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memutuskan untuk membangun tiga jenazah sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini ialah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR ialah episode dari Korban Perang Keluarga Badan Helper (BPKKP) yang awalnya berjulukan Dewan Wakil tentara dan kemudian menjadi Deputi Badan Pertahanan (BPP). BPP sudah di masa Jepang dan bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anggota tentara Negara Pertahanan (PETA) dan Heiho.

Pada 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dan Heiho. Tugas untuk mengakomodasi mantan anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKKP. Dalam pembentukan BKR ialah sebuah perubahan dari hasil eksperimen PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan untuk mendirikan Tentara Nasional.
 BACA JUGA # 5 Perkumpulan Paling Rahasia Di Dunia 
Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam sambutannya, ia meminta perjaka PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan perjaka lainnya untuk sementara bekerja dalam bentuk BKR dan berkemas-kemas untuk dipanggil ke nasional tentara tentara jikalau saatnya.

Karena pada ketika itu komunikasi sulit, tidak semua kawasan di Indonesia untuk mendengar pidato Presiden Soekarno. Sebagian besar kawasan yang mendengar Jawa. Sementara tidak semua pulau Sumatera mendengar. Bagian timur Sumatera dan Aceh tidak mendengarnya.

Meskipun tidak mendengar perjaka di aneka macam episode Sumatera membentuk organisasi yang akan menjadi inti dari pembentukan tentara. Pemuda Aceh Indonesia mendirikan Angkatan Pemuda (API), di Palembang membentuk BKR, tetapi dengan nama lain, yaitu Garda Rakyat Keamanan (PKR) atau Badan Penjaga Keamanan Rakyat (BPKR).

Tentara Keamanan Rakyat

Jepang mengalah kepada pasukan sekutu mengakibatkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang digunakan oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal yang tidak aman. Oleh sebab itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah RI mengeluarkan sebuah keputusan membentuk tentara nasional berjulukan Tentara Keamanan Rakyat.

Pemerintah memanggil mantan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Dr (HC) Drs Mohammad Hatta diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi peran membentuk pasukan tentara. Pada ketika itu Markas Utama TKR berada di Yogyakarta.

Presiden Soekarno pada tanggal 6 Oktober 1945, mengangkat Suprijadi, PETA tokoh pemberontakan di Blitar untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Tapi ia tidak pernah muncul hingga awal November 1945, sehingga TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi.

Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12 November 1945 TKR Konferensi yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum Letjen Oerip Sumohardjo TKR. Hasil dari konferensi ialah pemilihan sebagai Pemimpin Tertinggi Kolonel Sudirman TKR. Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 18 Desember 1945 mengangkat pejabat Komandan Kolonel Sudirman menjadi TKR, dengan pangkat Jenderal.

Menjadi Tentara Keselamatan Rakyat

Untuk memperluas fungsi tentara dalam membela kebebasan dan keamanan rakyat Indonesia, pada 7 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Departemen Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Departemen Pertahanan.

TKR Agung Markas mengeluarkan pengumuman yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat Keselamatan Rakyat.

Tentara Republik Indonesia

Untuk meningkatkan organisasi tentara sesuai dengan standar militer internasional, maka pada 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan pemberitahuan perihal penggantian nama dari Bala Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.

Untuk mencapai seorang prajurit yang sempurna, pemerintah membentuk sebuah komite yang disebut Komite Pelaksanaan Organisasi Angkatan Darat. Beberapa panitia ialah Oerip Soemohardjo Letnan dan Commodore Suryadarma.

Pada 17 Mei 1946 panitia mengumumkan hasil kerjanya, ibarat desain dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Tentara, kekuatan dan organisasi, transisi dari TKR ke TRI dan posisi kamp dan garis serta instansi berjuang dari orang orang.

Presiden Soekarno pada 25 Mei 1946 risikonya melantik perwira dan Markas Jenderal Departemen Pertahanan. Pada upacara peresmian Jenderal Sudirman bersumpah untuk mewakili semua anggota tentara yang dilantik.

Tentara Nasional Indonesia

Upaya untuk meningkatkan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada ketika itu. Jumlah orang kamp dan lembaga berjuang, kurang menguntungkan bagi perjuangan kemerdekaan. Seringkali ada kesalahpahaman antara perjuangan TRI dengan badan orang lain.

Untuk mencegah kesalahpahaman, pemerintah berupaya untuk menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan TRI unifikasi dengan lembaga dan tentara paramiliter berjuang dalam satu organisasi.

Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden meresmikan penyatuan TRI dengan perjuangan paramiliter ke dalam wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga menetapkan komposisi tertinggi militer. Kepala angkatan bersenjata Jenderal Soerdiman ditunjuk sebagai Kepala pimpinan TNI Shoots anggota ialah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Nazir, Commodore Suryadarma, Sutomo Mayor Jenderal, Mayor Jenderal Ir. Sakirman, dan Mayor Jenderal Jokosuyono.

Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter bermetamorfosis militer, harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada arahan yang dikeluarkan oleh tunas pemimpin militer (TNI).


Source : http://www.gurupendidikan.com