Saturday, December 30, 2017
GGS Dilarang Tayang Oleh KPI Kenapa?
Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (GGS) yang tayang di SCTV diberi sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ialah penayangan sinetron itu harus dihentikan sementara selama tiga hari berturut-turut , mulai tanggal 21 , 22 , dan 23 Oktober 2014.
Seperti dikutip merdeka.com , dalam siaran pers yang diterbitkan KPI , sanksi tersebut dijatuhkan oleh KPI , lantaran adanya pelanggaran Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) pada tayangan 16 Agustus 2014.
Dalam episode tersebut , sinetron GGS menayangkan penggalan seorang dewasa perempuan yang melompat ke dalam api serta penggalan berpelukan antara dewasa lelaki dengan dewasa perempuan sambil menggunkan seragam sekolah.
Menurut isi pers itu , KPI Pusat juga menilai bahwa inti dongeng sinetron tersebut tidak mengandung nilai-nilai pendidikan , ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan pekerti.
Dikarenakan sinetron GGS telah mendapat sanksi administratif sebanyak dua kali , yakni pada 20 Mei 2014 dan 16 Juni 2014 , maka pelanggaran selanjutnya menimbulkan sinetron ini harus berhenti tayang untuk sementara.
(merdeka.com)
