Namun berbeda dengan seorang imam masjid yang satu ini yang terlihat memainkan handphone ketika sedang memimpin sholat berjamaah. Bukan untuk chatting atau nelepon , ia membacakan surat-surat Al-Quran melalui smartphone miliknya itu.
Seperti dilansir Arah.com , imam yang diketahui berjulukan Ustaz Khairul Ikhwan itu sedang memimpin sholat berjamaah Isya dan Tarawih pada bulan Ramadhan tahun lalu ketika dirinya kedapatan memainkan smartphone.
Lalu , apakah sholat imam itu batal? Banyak perbedaan pendapat mengenai membaca ayat-ayat Al-Quran melalui mushaf atau dari handphone secara pribadi dikala sholat
Menurut Imam Abu Hanifah , berpendapat bila ada orang yang membaca mushaf dikala sholat , maka sholat nya batal. Sementara menurut Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani , sholat nya sah , tapi makruh.
