![]() |
Pernikahan sama jenis yang berhasil digagalkan pihak kepolisian (foto via: Detik) |
Warga Desa Teges Wetan , Kabupaten Wonosobo , Jawa Tengah , digegerkan dengan ijab kabul pria dan pria yang terjadi pada hari Sabtu (12/3) lalu. Namun ijab kabul sama jenis ini berhasil digagalkan oleh polisi.
Seperti dikutip dari Detik , Rabu (16/3) , dua pria itu diketahui berjulukan Andi Budi Sutrisno (27) yang berperan sebagai mempelai wanita , dan Didik Suseno dari Purworejo yang berperan sebagai mempelai laki-laki.
Pernikahan sesama jenis ini berhasil digagalkan Polsek Kepil Kabupaten Wonosobo setelah mendapat laporan dari warga setempat dengan adanya ijab kabul pria dengan pria itu.
Kanit Reskrim Polsek Kepil , Aiptu Harsono didampingi kepala desa dan pemuka agama mendatangi lokasi dan kemudian melaksanakan pembubaran dengan cara kekeluargaan.
Saat polisi datang , Andi dan Didik sudah mengenakan busana ibarat pengantin pada umumnya. Kemudian polisi menunjukkan penjelasan bahwa ijab kabul sesama jenis dilarang baik dilihat dari sisi agama atau undang-undang.
Polisi menghimbau kepada masyarakat biar saling peduli dengan lingkungan dan masyarakat sekitar biar kejadian serupa tidak terulang kembali.