4 Tempat Unik Menyimpan Uang Hasil Korupsi
Para koruptor ini dikenal banyak logika dalam menyimpan uangnya. Terlebih, untuk mengelabui abdnegara hukum ketika mengorek harta bendanya.
Salah seorang tersangka korupsi yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), mantan ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ), Akil Mochtar , dikenal abnormal dalam sembunyikan uang. Dia disebut menyimpan uang haramnya di ruang karaoke rumah dinasnya dikala menjabat.
Namun, masih ada cara lain yang digunakan para tersangka korupsi semoga tidak terendus lembaga antirasuah tersebut. Sebab, anutan licik mereka tidak pernah habis untuk hal ini.
Dikutip dari merdeka.com inilah beberapa cara yang digunakan para tahanan korupsi guna mengelabui abdnegara hukum sebelum mereka ditangkap.
1. Tembok ruang karaoke
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Mahfud MD menyatakan tak habis pikir dan terkejut dengan tabiat mantan rekan sejawatnya, Akil Mochtar. Dia mengatakan Akil cukup abnormal lantaran terungkap menyimpan duit suapnya di balik tembok salah satu ruangan di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, yang dulunya ia sulap menjadi ruang karaoke.
"Gila itu, kayak Presiden Tunisia, Ben Ali. Presiden Ben Ali kan uangnya disimpan di lemari perpustakaan. Akil begitu juga tapi di ruang karaoke," kata Mahfud usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi buat Akil, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (13/1).
Mahfud mengakui ruangan itu dulunya khusus ia pakai buat karaoke. Dia mengakui membangun ruang karaoke dalam rumah dinasnya di depan penyidik.
"Pokoknya uangnya disimpan di balik tembok karaoke. Saya tadi ditanya, 'Bapak tahu enggak ruang karaoke?' Tahu itu saya yang bangun. Itu ternyata menyita uangnya dari situ. Yang mengagetkan bagi saya justru ternyata uang-uang Akil disimpan di tembok-tembok ruang karaoke saya dulu," jelasnya.
2. Perempuan jadi tempat 'investasi'
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), belakangan ini para koruptor cenderung menyimpan uang hasil kejahatannya dengan membeli mobil, apartemen atau 'investasi' ke perempuan.
"Maka, sekarang ada definisi, koruptor menyimpan uang ke benda tidak bergerak, bergerak dan 'bergerak-gerak'," kata Bambang disambut tawa para hadirin dalam program diskusi dan Peluncuran buku 'Membatasi Transaksi Tunai; Peluang dan Tantangan' di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim No 91, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).
Dia menjelaskan, untuk benda bergerak, koruptor seringkali membeli kendaraan beroda empat dari hasil uang kejahatannya. "Mobil kan gampang dicairin, makanya sekarang orang banyak beli mobil, alasannya gampang dicairkan," kata Bambang.
Sementara untuk benda tidak bergerak, tambahnya, yakni rumah atau apartemen. Dua benda tidak bergerak itupun, mudah dicairkan dengan uang kembali dengan cara dijual.
"Coba cek saja, segitu banyaknya apartemen, berapa banyak yang menempati? Sedikit pasti," katanya. Seraya ia mengatakan, benda 'bergerak-gerak' yang dimaksud yakni perempuan.
3. Buang uang ke tong sampah
Tersangka suap pembangunan wisma atlet, Wafid Muharam, tak pernah menaruh uang dolar senilai Rp 1,28 miliar di tong sampah salah satu sudut ruangan di lantai 3 gedung Kemenpora dengan niat untuk mengelabui petugas KPK. Tetapi, gepokan uang itu dibuang alasannya ketakutan
"Uang itu dilemparkan ke tong sampah bukan oleh Pak Wafid, tapi oleh seorang stafnya," kata pengacara Wafid, Erman Umar (Jumat 20/5).
Menurut Erman, uang yang akan dipakai untuk sejumlah kegiatan Kemenpora itu awalnya memang di simpan rapi di tempat penyimpanan. Namun, staf tersebut ketakutan lantaran secara tiba-tiba melihat kedatangan petugas KPK dan melaksanakan penggeledahan.
"Intinya staf dari Wafid ketakutan. Pertamanya uang itu disimpan di tempat penyimpanan pribadi," imbuhnya.
KPK sendiri hingga dikala ini masih menyelidiki peruntukan dollar milik Wafid itu. KPK menerka dollar tersebut tidak ada hubungannya dengan tiga lembar cek dari PT DGI yang diterima Wafid, dan bukan juga sebagai dana operasional Kemenpora. KPK menerka uang tersebut sebagai fee dari proyek-proyek blockgrand ke daerah.
4. Simpan Rp 1,5 miliar di kardus durian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans yang mendapatkan uang Rp1,5 miliar dari seorang pengusaha. Kedua orang pejabat Kemenakertrans itu ialah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan. Sedangkan seorang pengusaha yang juga terlibat yaitu Darnawati.
Ketiganya ditangkap di tiga tempat yang berbeda. Nyoman Suisnaya tertangkap di kantornya Gedung A lantai 2 Ditjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi Kalibata. Dadong ditangkap di bandara Soekarno Hatta. Sementara Darnawati ditangkap dikala berada di daerah Otista Jakarta Timur.
Menurut jubir KPK, Johan Budi, pihaknya sudah mengincar rencana tindak pidana korupsi tersebut semenjak beberapa waktu lalu. Hingga kesannya KPK mendapat isu dari masyarakat bahwa penyerahan uang suap itu.
Johan mengungkapkan, untuk membungkus uang miliaran yang begitu banyaknya, Darnawati khusus membeli durian dalam kardus besar. "Kardusnya dipakai untuk tempat uang," kata Johan kepada wartawan, Jumat (26/8/2011).
Ternyata, Darnawati tidak eksklusif menyerahkan uang itu sendiri. Namun ia meminta tolong seorang kurir berinisial S yang diketahui sebagai pegawai Kemenakertrans. "Si S yang kemudian membawa kardus uang itu ke kantor (Nyoman Suisna)," imbuhnya.
Baca Juga #4 Tokoh Yang Bersih Dari Korupsi Di Indonesia.